Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPD Perkhappi Kaltim Oki Alfiansyah

Buruan Daftar, Perkhappi Kaltim Segera Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN  -  DPD Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Kaltim segera melakukan pelatihan dan sertfikasi konsultan hukum dan pengacara pertambangan. Berlangsung di Platinum Hotel and Convention Hall, 10-12 Desember 2021 untuk angkatan XVII.

Ketua DPD Perkhappi Kaltim Oki Alfiansyah mengatakan pelatihan ini dibuka untuk umum. Para peserta akan mendapatkan Certified Mining Legal Consultant.

Pesertanya tidak dibatasi. Nanti pendaftaran akan dilakukan secara online dengan biaya pendaftaran Rp 5 Juta perorang dengan mendapatkan sertifikat,” ujar Oki Alfiansyah kepada KaltimKita.com, Rabu (10/11/2021).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini bisa langsung menghubungi 081350198299 (Oki) dan 08111021127 (Eldi).

Pada webinar kali ini, pemateri langsung disampaikan oleh pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Ditambah dengan pemateri dari Ketua Umum DPN PERKHAPPI, Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.M dan Sekjen Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H.

Dikatakan pelatihan ini bertujuan agar para praktisi bisa tahu dan paham profesi konsultan pertambangan. Apalagi saat ini dengan adanya UU Minerba yang baru yang sangat cukup ketat dan rumit kalau hanya orang biasa melakukan.

Tak hanya itu, tujuan lain dengan pelatihan ini  agar bisa meminimalisir tambang liar di Kaltim. Selama ini Kaltim terkenal dengan surganya tambang tapi disayangkan masih banyak tambang ilegal. ”Berharap kegiatan ini mampu memberikan wawasan kepada para konsultan hukum dan pengacara pertambangan,“ harap pengacara asal Balikpapan ini. (and)

 


TAG

Tinggalkan Komentar