Kaltimkita.com, TENGGARONG - Seorang pria berinisial MME (39) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Untuk mengelabui petugas, MME menyembunyikan sabu yang dia miliki dalam bungkusan bumbu dapur.
Pria yang bermukim di Jalan Merpati, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara itu diamakan pada Kamis, 21 September 2023 lalu, sekira pukul 22.00 Wita di Desa Manunggal Jaya.
“Saat ini, pelaku telah kami bawa ke kantor untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto, Minggu (24/9/2023).
Pengungkapan bermula adanya masyarakat yang memberikan informasi. Selanjutnya Anggota Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud yang dilaporkan.
"Setibanya di lokasi, terlihat MME mengambil sesuatu barang di jalan poros," ungkapnya.
Kerana gerak geriknya mencurigakan, anggota Polsek Tenggarong Seberang langsung menghampiri MME dan melakukan penggeledahan.
"Hasil penggeledahan, ditemukan satu poket sabu yang disimpan di dalam kemasan bungkus plastik bumbu dapur. MME mengaku barang itu adalah miliknya," pungkasnya. (an)