Tulis & Tekan Enter
images

Covid-19 dan Transformasi Pendidikan Tinggi di Indonesia

Oleh: Dr. Isradi Zainal
Rektor Uniba, Ketua Komisi II DK3N, Sekjen FDTI, Sekjen Forum Rektor PII

Covid-19 yang muncul pertama kali di Wuhan China pada akhir Desember 2019 lalu menjadi pandemi di bulan Maret 2020, telah membatasi kegiatan masyarakat untuk berkumpul baik pada saat bekerja, belajar di kampus ataupun kegiatan lainnya.

Kondisi ini mendorong perguruan tinggi untuk melakukan transformasi dalam sistem pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat maupun kegiatan lainnya. Pembatasan belajar tatap muka ini mengakibatkan lansekap Pembelajaran Pendidikan tinggi berubah dari sistem pembelajaran tatap muka menjadi daring (remote) hingga menjadi kombinasi luring dan daring (hibrida).

Akibat dari pandemi Covid-19, perguruan tinggi secara tidak lansung dipaksa untuk melakukan tranformasi untuk melakukan pembelajaran daring dengan internet. Dirjen Diktiristek Prof Nizam menyampaikan ada lebih dari 4000 Pendidikan tinggi di Indonesia yang melakukan pembelajaran daring, lebih dari 7 juta mahasiswa dan 300.000 dosen yang menggunakan kelas daring.

Pada dasarnya upaya untuk mewujudkan tranformasi Pendidikan digital telah dilakukan oleh kemdikbud sejak tahun 2000, namun dalam pelaksanaannya berjalan lamban karena masih kuranggnya kesadaran akan pentingnya Kurikulum menggunakan teknologi digital. Pandemi Covid-19 menjadi akselerator dalam transformasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Selama lebih dari setahun pandemi Covid-19 melanda perguruan tinggi, dan perguruan tinggi dengan dukungan Kemdikbud berhasil mengembangkan ryang virtual akademik bagi dosen dan mahasiswa melalui learning management system (LMS), webinar dan diakusi via Instagram, serta meningkatnya literasi secara cepat di masa pandemi Covid-19.

Covid-19 juga mendorong Ditjen Diktiristek sistem pembelajaran baru yang dikenal dengan SPADA (Sistem pembelajaran Daring Indonesia). Sistem ini memberi akses kepada mahasiswa dan dosen serta memberi ruang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya diakui oleh oerguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar(Aris Junaidi). Hingga saat ini, SPADA sudah tersedia lebih dari 180 provider, lebih dari 210 partner, lebih dari 23.000 mahasiswa dan lebih dari 250 content sharing.

Di bidang inovasi dan penelitian, pandemi Covid-19 juga mengakselerasi inovasi di bidang teknologi khususnya kesehatan. Selama pandemi Covid-19 lebih dari 1000 inovasi telah dikembangkan oleh perguruan tinggi dan sudah masuk dalam tahap produksi.

Sebagai contoh, ventilator sudah lebih dari 10 prototype diciptakan oleh perguruan tinggi dan telah digunakan dibanyak rumah sakit; ada juga robot pintar yang disiapkan untuk membantu tenaga medis dalam menangani covid 19,dll.

Untuk kegiatan pengabdian masyarakat dan optimalisasi peran mahasiswa dan dosen, dimasa pandemi Covid-19 ini mendorong Kemdikbudristek membuat kebijakan terkait pekan kreatifitas mahasiswa (PKM) yang mencakup riset, kewirausahaan dan Pengabdian masyarakat. Hal lain adalah dibuatnya kebijakan terkait KKN, program kewirausahaan dan program pertukaran mahasiswa (Permata).

Perlu dicatat bahwa adanya kebijakan Merdeka belajar dan Kampus Merdeka yang hampir bersamaan dengan Pandemi Covid-19 menjadi penunjang utama dalam upaya tranformasi pendidikan tinggi di Indonesia khususnya dalam menghadapi Industri 4.0 dan society 5.0 dimana pandemi Covid-19 menjadi akseleratornya.

Dan tentunya metode pembelajaran daring atau hibrida di masa pandemi Covid-19 bisa mempercepat transformasi pendidikan tinggi di Indonesia jika kebijakan kurikulum berbasis Outcome based education atau OBE.


TAG

Tinggalkan Komentar