Tulis & Tekan Enter
images

Curi Motor di 22 TKP, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Balikpapan Utara

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – 3 pelaku pencurian sepeda motor diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara. Dalam waktu satu bulan, komplotan ini beraksi sebanyak 22 kali di sejumlah lokasi di Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Ajun Komisaris Eko Budiyatno mengatakan, selain 3 pelaku diamankan juga dua orang penadah.

“Tersangka ada 3 orang selaku pemetik, dan penadahnya dua orang. Jadi ada lima tersangka, satu masih anak di bawah umur (pencurianya),” kata Eko saat jumpa persdi Mapolresta Balikpapan, Kamis (3/11/2022).

Tiga tersangka pemetik masing-masing berinisal ABG (18), MNH (16) dan MT (21). Kemudian tersangka yang berperan sebagai penadah berinisal US (36) dan HNR (26). Selain para tersangka, polisi juga menyita tujuh sepeda motor dan beberapa onderdil hasil pencurian sebagai barang bukti.

"Tujuh barang bukti tersebut dicuri dari kawasan Perum Graha Indah Balikpapan Utara, Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur dan satu lagi di kantor Yayasan Bina Mulia, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara," ungkapnya.

Modus operasi yang dilakukan oleh para tersangka ini cukup beragam. Mereka mengincar sepeda motor dengan kondisi kunci masih menempel serta motor tidak terkunci stang. "Motor di dorong ke tempat sepi dan kabur," ucapnya.

Saat dilakukan pengembangan, rupanya tiga orang pelaku sudah mengambil kendaraan sebanyak 22 TKP. "Barang bukti dan TKP yang lainnya masih dalam pendalaman," tuturnya.

Sepeda motor hasil curian dijual secara online kepada penadah. Untuk onderdil yang dipreteli dijual antara Rp 200-300 ribu. Sedangkan sepeda motor utuh dijual Rp 2 juta.

“Ada yang dipreteli dijual di facebook. Lewat online ini kita agak susah, karena kita mau ngejar mesti nomor yang dituju sudah gak ada,” pungkas Eko. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar