Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mengeratkan koordinasi dengan para pelaku usaha pertambangan batubara, dalam kegiatan executive meeting, terkait sinergi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kewajiban pasca tambang, di Jakarta Rabu (12/10).
Kegiatan itu sekaligus dilakukan penandatanganan naskah komitmen dan kerja sama daerah antara Pemkab Kukar dengan Perusahaan Sektor Pertambangan, dalam hal Peran Serta Sektor Pertambangan Dalam Sinergisitas dan Kolaborasi Serta Implementasi Visi, Misi Program Dedikasi Kukar Idaman Dalam Mendorong pembangunan Daerah berkelanjutan. Serta kerjasama beberapa stakeholder dengan Perushaan Sektor Pertambangan. Juga penyerahan bantuan program TJSP untuk sektor pengembangan Sumber Daya Manusia di Kukar
Pemkab mengundang 104 perushaan dan kontraktor pertambangan batubara yang berktifitas di Kukar. Adapun yang dibicarakan terkait evaluasi dan pengarahan oleh Bupati Edi Damansyah terkait tata kelola lingkungan beberapa tahun terakhir, PPM, kolaborasi kegiatan perusahaan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria pada acara itu mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) telah lama berdiskusi dengan Bupati Edi Damansyah yang berkomitmen tinggi agar areal pasca tambang berlanjut jadi kegiatan ekonomi lain yang berdampak pada ekonomi masyarakat, untuk menunjukkan bahwa kegiatan tambang berkontribusi untuk masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta kepada pelaku usaha tambang di Kukar agar menjalankan ijin dan kewajiban yang diberkan dengan baik, termasuk reklamasi dan pasca tambang.
“Tentunya kegiatan PPM dan pasca tambang ini harus melibatkan pihak Pemerintah Daerah, sehingga bisa sesuai dengan yang direncanakan Pemkab Kukar,” ujarnya.
Sementara, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan forum itu sebagai bentuk komitmen untuk menjaga investasi di Kukar, sehingga kegiatan perusahaan tetap berjalan baik.
“Pertemuan ini penguat komitmen kita menjaga investasi, bukan hanya mengerahkan satuan pengamanan, tapi bagiamana melaksanakan kegiatan sesuai peraturan yang ada, tanggung jawab dilaksanakan dengan baik, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, kita bangun rasa memiliki terhadap keberdaan perusahaan di Kukar,” papar Edi.
Terkait PPM, Bupati mengapresiasi terhadap perusahaan batubara di Kukar yang berkomitmen tinggi terhadap PPM, hanya saja perlu meningkatkan koordinasi dalam pelaksnaannya.
Ada delapan program utama yang harus dirumuskan oleh pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk PPM, yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur.
Menurut Edi, semua aspek PPM itu jika dicermati, hampir tak ada bedanya dengan struktur APBD untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, sehingga diharapkan Forum Tangung Jawab Sosial Perushaan (TJSP) yang sudah terbentuk di Kukar dapat memperkuat sinergitasnya yang belum optimal.
“Kami ingin Forum TJSP ini terus produktif menyusun program bersama satu tahun ke depan, sehingga apa yang dikerjakan dunia usaha dan Pemkab terencana dengan baik, jika kita lakukan ini bersama, maka manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat,” tandasnya. (Ian)