Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib mengatakan bahwa sosialisasi dari program tersebut telah berjalan dengan baik.
Bahkan hingga saat ini, masyarakat Balikpapan tidak ada yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis itu.
"Selama ini belum ada terjadi pungli. Balikpapan aman saja, tidak ada pungli. Kalaupun ada, mungkin kendalanya paling dari adanya masalah sengketa," ujar Najib sapaan karibnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024).
"Artinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu tersosialisasikan di Kelurahan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan RT. Proses dan mekanismenya semua disosialisasikan termasuk kalaupun ada retribusi," sambungnya.
Kalaupun ke depannya nanti terdapat pungli, lanjutnya, Najib meminta masyarakat untuk segera melaporkan. Karena bagaimanapun juga, kata dia, Pemerintah ingin menjalankan program percepatan supaya masyarakat memiliki hak tanah berupa surat. Terutama warga yang sudah jelasnya berada diperkampungan-perkampungan.
"Selain itu kita dapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari itu," ungkapnya.
Kemudian, Najib pun menanggapi mengenai ramainya perbincangan di media sosial, di mana masih ada warga yang tidak mengetahui bahwa PTSL itu gratis dan mengaku masih dikenakan biaya.
Dijelaskannya, saat ia mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT, di dalam sosialisasi itu menyebutkan bahwa PTSL dinyatakan gratis, cuma memang ada retribusi-retribusi yang harus ditanggung warga secara administrasi, seperti halnya biaya materai, foto kopi, pengukuran tanah hingga pematokan lahan.
"Jangan sampai nanti ada salah paham hitungannya. Mungkin siapa yang buatkan patok nanti dibilang disuruh bayar, timbul pertanyaan siapa yang koordinir. Nah, mungkin hal-hal seperti itu yang tidak tersampaikan kepada warga," terang politisi PDI Perjuangan itu.
Ditambahkannya, minat masyarakat terhadap percepatan program PTSL ini dinilai cukup banyak diminati. Apalagi program itu terbatas, ada kouta yang terbagi di setiap kecamatan.
"Saya pikir sosialisasi tersebut cukup masif, karena setelah disampaikan di rakor-rakor RT hingga ke tokoh masyarakat, para RT kemudian bisa melanjutkan ke warganya. Jadi jangan sampai masyarakat ada yang merasa tidak diakomodir sedangkan tetangganya diakomodir," pungkasnya. (lex)