Tulis & Tekan Enter
images

Dewan Soroti Kendaraan Proyek Pertamina Mangkal di Karang Anyar, Kamaruddin : Itu Parkir Ilegal Namanya

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Antrean truk-truk dan bus yang parkir di sepanjang jalan Karang Anyar, kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat menuju SPBU Pertamina kerap membuat kemacetan. Apalagi, semua kendaraan tersebut berukuran besar dan mayoritas telah semakin mempersempit kendaraan yang berlalu lalang.

Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat, H. Kamaruddin menyoroti hal itu, dan meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disnas Perhubungan (Dishub) segera bertindak tegas, untuk mensterilkan lokasi tersebut dari truk dan bus Proyek Pertamina yang meresahkan pengendara lain.

H. Kamaruddin

"Karena itu adalah wilayah kota Balikpapan bukan wilayah milik Pertamina, sehingga Pertamina harus mengupayakan untuk lahan parkir tersendiri," tegasnya saat ditemui media di ruangannya, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, selain menciderai keindahan Kota juga mengganggu ketertiban, apalagi antrean semakin hari terus memanjang. Truk, bahkan trailer sepuluh roda serta bus parkir di kawasan tersebut terus bertambah, kemacetanpun kerap terjadi, bahkan anak sekolah dan pekerja yang ingin beraktivas jadi terganggu, dan berpotensi telat.

 "Jangan menjadikan lahan Pemerintah sebagai lahan parkir sepihak, itu parkir ilegal namanya," kata pria yang biasa disapa H. Aco ini dengan nada kesal.

"Jika berlaku sementara temporary saja, itu boleh-boleh saja, tapi ini saya lihat pagi siang malam selalu ada di situ," tambahnya.

Dia menambahkan, pihak Pertamina perlu memikirkan lokasi yang lebih baik, untuk menempatkan unit-unitnya. Opsi yang diusulkannya ialah akses jalan minyak yang ditutup bisa menjadi alternatif, karena merupakan lokasi Proyek Pertamina sendiri.

"Bukan hanya persoalan macet, tapi juga persoalan keindahan, apalagi truk itu membawa tanah dan sisa-sisa bahan proyek sehingga mengotori kota," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar