Tulis & Tekan Enter
images

Ari Sanda

Dewan Soroti Pos Perumahan Wika Ganggu Akses Kendaraan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda menyoroti keberadaan pos penjagaan di jalur perumahan Wika, RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.

Menurutnya, pos yang masih berdiri tersebut sudah menghambat akses lalu lintas kendaraan, sehingga perlu dibongkar. Mengingat jalan di lokasi itu sudah pelepasan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

"Ya memang sudah seharusnya, karena jalan di perumahan wika ini sudah pelepasan PSU Pemkot Balikpapan. Maka Pemerintah wajib memberikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat," ujar Ari Sanda saat melaksanakan sidak ke perumahan wika, Senin (17/2/2025).

Dijelaskannya, ketika PSU apapun itu sudah diberikan ke Pemerintah Daerah, maka hak dan kewajiban sudah diatur oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

"Nah, kalau sudah dibongkar, tentunya ini akan menjadi dua arah. Dan semua kendaraan pun bisa masuk lewat sini," terang fraksi PPP itu.

Guna menindaklanjuti pembongkaran pos itu, kata dia, Komisi III pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).

"Terkait jalan wika ini, nantinya kami akan selalu berkoordinasi dengan Pemkot, bagaimana nanti ke depannya. Apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, tentunya DPRD sedang menindaklanjuti laporan masyarakat itu," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar