Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sebelum pelaksanaan cuti bersama, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan tahun 2022, di kantor dewan, Senin (17/04/2023) sore.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Subari memimpin jalannya Paripurna mengatakan, bahwa dalam penyampaian LKPj tersebut, beberapa fraksi-fraksi mengkiritisi terkait dana yang sudah banyak digelontarkan oleh Pemerintah Kota, namun masih perlu banyak yang mesti dibenahi.
"Salah satunya masalah pengendalian banjir. Kita tahu anggaran ke Dinas PU (Pekerjaan Umum) itu 91 persen sudah terealisasi, tapi nyatanya di lapangan masih banyak hal-hal yang dikeluhkan masyarakat," terang Subari usai pelaksaan Paripurna.
Subari
Diketahui, anggaran khusus penanggulangan banjir sendiri sudah disepakati Rp 136 Miliar. Kendati begitu, ia berharap dengan besarnya biaya besar tersebut dapat memaksimalkan pekerjaan dan memuaskan masyarakat Kota Beriman.
"Hasilnya harus memuaskan masyarakat, karena anggaran itu berasal dari uang masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Subari pun menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2022 yang mencapai sekisar Rp 600 Miliar. Menurutnya, hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius, sebab minimnya anggaran yang terserap dari OPD menjadikan kendala pembangunan.
Ya, salah satunya persoalan pertanahan yang hanya terserap 31 persen saja, sehingga menjadikan masalah pembebasan lahan yang mencuat dari tahun lalu semakin berlarut-larut.
"Ini tentu harus dipertanyakan kenapa kecil sekali. Sementara saya lihat di tahun 2022 lalu, banyak sekali masyarakat yang demo menuntut hak tanahnya agar dibayarkan Pemerintah," ungkap politisi PKS itu.
"Tentu ini harus menjadi perhatian para anggota DPRD di fraksi, untuk mempertajam argumennya agar ini bisa menjadi perhatian serius oleh Pemerintah," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Muhaimin yang mewakili Pemerintah Kota di Paripurna menjelaskan, bahwa terjadinya besaran SILPA itu disebabkan ada yang tidak terserap OPD dan ada pelampauan pendapatan.
"Memang yang tidak terealisai paling banyak itu adalah pembebasan lahan yang tertunda, yang dikarenakan memerlukan proses yang panjang. Di mana pihak kami harus perlu melakukan cek and ricek terlebih dahulu dulu lokasi yang ingin dibebaskan berdasarkan regulasi dan aturan," tutupnya. (lex)