Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hasim (56), warga Jalan Balikpapan Handil Raya 2 RT 004, Kelurahan Salok Api Darat, Kecamatan Samboja, mendatangi Mako Polresta Balikpapan.
Dia melaporkan kejadian yang menimpanya, dianiaya oleh sejumlah oknum debt collector, Kamis (18/8/2022). Akibatnya, Hasim mengalami luka bagian belakang kepala sebelah kanan dan jari manis dibagian sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini dalam tahapan penyelidikan. “Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata Rengga dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Kronologis Kejadian
Bermula saat Hasim menjemput istrinya di Rumah Sakit Restu Ibu Kota Balikpapan, Kamis (18/8/2022) pukul 16.00 Wita. Dia mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi DD 1311 MU.
Ketika berada diparkiran, Hasim didatangi sekelompok orang orang tidak dikenal dan meminta kunci mobil secara paksa. Sempat ada perlawanan dari Hasim, sehingga terjadi tarik menarik dengan seorang oknum.
“Saya sempat bertanya dari mana, tapi mereka menjawab turun aja dulu. Saat saya turun mereka mencabut kunci mobil dan membuka kap mobil,” aku Hasim.
Hasim kemudian dikeroyok. Salah satu oknum juga mengambil kunci mobilnya. Dia kemudian melapor kejadian tersebut ke petugas security, kemudian dipertemukan dengan beberapa oknum debt collector.
“Saya diminta untuk membayar sebesar Rp 100 juta. Tapi karena semakin ramai mereka pergi,” ungkapnya.
Hasim menyebut, Toyota Fortuner yang dikendarainya dibeli sejak tahun 2016 lalu di Sulawesi Selatan. Dia tak menampik baru dibayar kurang lebih satu tahun.
Namun, kantor leasing tempat mencicil tutup, sehingga dia kesulitan. Tidak tahu harus membayar cicilannya ke mana.
“Yang mengambil anak saya dan atas nama saya. Bayar cicilan kurang lebih sekitar 1 tahun, saya ingin melanjutkan namun kantor leasing tempat saya mencicil itu sudah tutup,” pungkasnya. (an)