Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU Khairil Achmad

Dinas Perkimtan PPU Usulkan Perbaikan 54 Unit RTLH di APBD 2025

Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan anggaran Rp1,35 miliar di APBD 2025 untuk bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, usulan anggaran Rp1,35 miliar tersebut mampu mengcover perbaikan 54 unit RTLH.  “Mudah-mudahan pembahasan APBD 2025 nantinya anggaran bantuan perbaikan 54 RTLH itu tidak mengalami perubahan sampai APBD 2025 diketuk,” kata Khairil, Kamis (12/9/2024). 

Khairil menekankan, Dinas Perkimtan PPU kembali mengusulkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni lantaran masih banyak rumah warga kurang mampu di Benuo Taka yang masuk kategori tidak layak. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perkimtan PPU dari seluruh kelurahan/desa, rumah tidak layak huni masih mencapai 1.666 unit. 

“Sampai saat ini ada 1.666 unit RTLH yang memerlukan bantuan perbaikan. Data ini masih dinamis, bisa bertambah atau berkurang. Data bisa berkurang ketika sewaktu-waktu yang bersangkutan dapat rezeki sehingga bisa memperbaiki rumahnya menjadi lebih layak huni. Jumlah itu bisa bertambah apabila dalam satu kepala keluarga ada yang menikah lantas mendirikan rumah kurang memenuhi syarat layak huni,” terangnya. 

Jumlah rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu masih mencapai ribuan unit, kata Khairil, Dinas Perkimtan PPU juga mengajukan usulan bantuan perbaikan RTLH ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat. 

“Mudah-mudahan provinsi dan pusat kembali memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di PPU,” harapnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar