Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti persoalan parkir nya truk, trailer hingga bus proyek Pertamina yang memanjang di Jalan Karang Anyar, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat menuju SPBU ditanggapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, dengan segera akan menertibkan lokasi tersebut.
Diketahui, daerah tersebut adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dipergunakan khusus untuk memfasilitasi kendaraan umum masyarakat kota Beriman, bukan milik sepihak, apalagi dijadikan kantong parkir sampai menyebabkan kemacetan.
"Saya sudah koordinasikan ke pihak kami, dan dalam waktu dekat akan kami tertibkan," ujar Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaedi saat dijumpai awak media di Novotel Balikpapan, Selasa (26/7/2022).
Elvin melanjutkan, hal itu juga akan mengganggu uji coba traffic light (lampu merah) yang telah terpasang di simpang tiga jalan tersebut. Apalagi, sistemnya sudah terpasang di Area Traffic Control System (ATCS) atau Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan Dishub Balikpapan.
"Jadi lampu merah itu akan segera kami uji coba, dan tentunya parkiran kendaraan itu akan mengganggu fungsi jalan dan memperlambat kualitasnya, terutama bus yang parkir di sebelah kanan itu," jelasnya.
Elvin menambahkan, persoalan ini akan menjadi prioritasnya, namun saat ini pihaknya berupaya menemui pihak Pertamina terkait penertiban lokasi tersebut.
"Tapi dalam dekat ini saya janji akan tertibkan. Dan Insya Allah tidak akan kembali parkir di sana lagi, karena mereka perusahaan pasti paham," pungkasnya. (lex)