Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di 14 titik yang tersebar di 9 kecamatan, Minggu (15/6/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kg yang mulai sulit didapatkan oleh masyarakat.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan mengamankan pasokan dan menjaga kestabilan harga LPG 3 kg di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
“Operasi pasar dilaksanakan di 9 kecamatan dengan 14 titik distribusi. Ini untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya di Tenggarong.
Ia menegaskan, harga LPG 3 kg dalam operasi ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni Rp19 ribu untuk wilayah terdekat. Sementara untuk wilayah terpencil, harga disesuaikan dengan ongkos distribusi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub).
Operasi pasar ini diprioritaskan bagi warga non-ASN dengan syarat membawa fotokopi KTP sebagai bukti domisili.
Berikut sebaran titik distribusi LPG 3 kg di masing-masing kecamatan:
- Kecamatan Tenggarong: Lapangan sepak bola Kelurahan Timbau, Stadion depan Kantor Lurah Panji (Jalan Tenis Lapangan), Lapangan Volley Gunung Belah (arah TPA Bekotok), halaman Kantor Lurah Mangkurawang (Jalan Pateh Kota), dan Lapangan Sepak Bola Kelurahan Jahab (Jalan Poros Tenggarong-Kota Bangun).
- Kecamatan Tenggarong Seberang: Halaman Kantor Desa Loa Pari dan Desa Suka Maju.
- Kecamatan Loa Kulu: Halaman Kantor Kecamatan Loa Kulu.
- Kecamatan Sebulu: Halaman Kantor Desa Segihan.
- Kecamatan Kota Bangun: Pelabuhan Kota Bangun.
- Kecamatan Muara Kaman: Lapangan Futsal Desa Panca Jaya.
- Kecamatan Samboja: Kantor Desa Margo Mulyo.
- Kecamatan Tabang: Halaman Kantor Kecamatan Tabang.
- Kecamatan Sangasanga: Halaman Kantor Kecamatan Sangasanga.
Disperindag Kukar berharap operasi pasar ini dapat membantu masyarakat mengakses LPG 3 kg dengan harga yang wajar, sekaligus menekan praktik penjualan di atas HET di pasaran. (Ian)