KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan terjadi pada Minggu (9/10/2022), di Jalan Negara Kilometer 141, Batu Kajang, Baru Sopang, Kabupaten Paser. Tepatnya di sebuah rumah makan.
“Pelaku berinisial A (33). Berlamat di Kelurahan Batu Kajang, Batu Sopang Kabupaten Paser," kata Dirnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Pengungkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Negara, Batu Kajang, Paser. Dari informasi tersebut, penyelidikan langsung dilakukan.
Hasilnya, sekitar pukul 19.45 Wita diamankan pelaku A. Didapati juga barang yang diduga narkotika jenis sabu di tangan kanannya sejumlah tiga bungkus.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 15 gram brutto," ucapnya.
Karena terbukti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (an)