Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dengan menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai strategi utama dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang dijalankan DLH adalah pengembangan Bank Sampah di berbagai kelurahan, yang kini menjadi ujung tombak pengurangan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa keberadaan bank sampah memiliki peran penting dalam menekan timbulan sampah di sumbernya, terutama untuk jenis sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi. “Melalui sistem pengelolaan berbasis 3R, kami mendorong masyarakat agar tidak langsung membuang sampah, tetapi memilah dan memanfaatkannya kembali. Bank sampah menjadi wadah pengumpulan dan pengolahan sampah anorganik agar tidak berakhir di TPS,” ujar Sudirman, Rabu (29/10/2025).
Sudirman memaparkan, penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle menjadi kunci dalam strategi pengelolaan sampah kota. Dimana Reduce berarti mengurangi penggunaan barang sekali pakai serta menekan timbulan sampah dari sumbernya. Kemudian Reuse adalah upaya menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan tanpa melalui proses pengolahan. Serta Recycle atau daur ulang dilakukan dengan mengubah sampah menjadi bahan baku baru bernilai ekonomi. “Jika setiap rumah tangga mulai memilah dan mendaur ulang, dampaknya akan signifikan terhadap pengurangan sampah di kota,” jelasnya.
Melalui Bank Sampah, masyarakat dapat menyalurkan sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus, maupun logam untuk dipilah dan dijual kembali. Selain memberikan manfaat lingkungan, aktivitas ini juga memberikan keuntungan ekonomi bagi warga. “Selain menjaga lingkungan, bank sampah juga bisa menjadi sumber tambahan pendapatan. Ini bentuk nyata dari ekonomi sirkular di tingkat lokal,” tambahnya.
Hingga kini, DLH Balikpapan telah bekerja sama dengan sejumlah Bank Sampah Induk dan Unit Bank Sampah di berbagai kelurahan. Salah satunya Bank Sampah Sekar 18 Poka, yang juga berfungsi sebagai tempat pengumpulan Drop Box limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) domestik. DLH turut menyiapkan fasilitas Drop Box B3 di sejumlah lokasi strategis, seperti sekolah, kantor kecamatan, dan instansi pemerintahan, agar limbah rumah tangga berbahaya dapat terkelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan.
Sudirman menegaskan, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, DLH secara rutin melaksanakan sosialisasi, pembinaan, dan penguatan kelembagaan bank sampah di tingkat kelurahan maupun sekolah. “Kalau setiap rumah tangga bisa memilah dan mengirim sampah anorganiknya ke bank sampah, volume sampah yang masuk ke TPS bisa berkurang drastis,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengelola sampah, diharapkan Balikpapan dapat mempertahankan reputasinya sebagai kota yang bersih, hijau, dan sehat.
“Target kami bukan hanya mengurangi timbunan sampah di TPS dan TPAS, tapi juga membangun kesadaran warga bahwa sampah memiliki nilai dan bisa menjadi sumber manfaat,” pungkas Sudirman. (rep)


