Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bantuan alat berat kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Permohonan bantuan dua unit alat berat berupa bulldozer dan excavator untuk mensupport pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengatakan, Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun telah komunikasi dengan pihak Kementerian PUPR terkait permohonan bantuan alat berat untuk pengelolaan TPA Buluminung.
“Kami juga sudah bersurat ke balai terkaut dengan permohonan bantuan alat berat untuk TPA Buluminung,” kata Tita, Kamis (12/10/2023).
Tita berharap, permohonan bantuan alat berat dapat direalisasikan di tahun 2023. Karena, alat berat bulldozer dan excavator sangat dibutuhkan untuk pemadatan sampah di TPA Buluminung, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Mudah-mudahan tahun ini terealisasi,” tuturnya.
Support alat berat dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan karena alat berat di TPA Buluminung belum memdai. Apalagi TPA tersebut juga masih melayani pembuangan sampah dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku. Sehingga, volume sampah rumah tangga maupun industri serta konstruksi terus meningkat.
“Sampah dari IKN masih kami layani. Karena itu, PPU harus disupport anggaran dari pusat maupun provinsi untuk pengembangan TPA Buluminung,” tuturnya.
DLH PPU terus mendorong pengelolaan sampah di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan untuk mengurangi volume sampah yang masuk TPA Buluminung. Jadi, sampah yang memiliki nilai ekonomi seperti kardus, plastik, besi dan lainnya bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan masyarakat.
“Kedepan lebih melibatkan masing-masing kelurahan/desa dan kecamatan untuk mengurangi timbulan sampah. Contohnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mereka berhasil mengurangi timbulan sampah sebanyak 5 persen,” tandasnya. (adv)