Tulis & Tekan Enter
images

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN

JAKARTA – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (3/10/2023) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta.

"Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU perubahanan atas UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN dapat disahkan menjadi UU?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna.

Anggota Dewan pun menjawab dengan suara seragam, "Setuju..." Setelah itu Dasco kemudian mengetok palu dan menyatakan UU IKN yang baru telah sah.

Dalam pembicaraan tingkat II tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, RUU Perubahan UU IKN akan menjadi dasar hukum untuk mendorong proses 4P IKN.

“RUU Perubahan Undang-Undang IKN mampu menjadi landasan hukum dalam akselerasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” ujar Suharso.

Suharso melanjutkan, dalam rangka membangun IKN sebagai kota masa depan, maka diperlukan pengaturan yang berbeda dengan penguatan beberapa kekhususan kewenangan yang dimandatkan kepada Otorita IKN.

“Termasuk pengecualian dari pengaturan dalam regulasi sektoral (lex specialis). Penguatan kewenangan khusus dan pengaturan yang bersifat lex specialis dimaksudkan guna mendaya mampukan Otorita IKN untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.

Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan, persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

“Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar bangsa indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” ucap Doli. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar