Tulis & Tekan Enter
images

AMANAH UNDANG-UNDANG: DPRD Paser melaksanakan rapat paripurna penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD Paser 2022, Senin (27/6).

DPRD Apresiasi WTP 10 Kali, Pertanyakan Silpa Yang Tinggi

KaltimKita.com, TANA PASER - DPRD Paser menggelar paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser 2022 oleh Bupati Paser Fahmi Fadli.

Wakil ketua DPRD Paser Abdullah yang memimpin rapat menyampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir pertanggungjawaban ini harus sudah disampaikan ke DPRD. DPRD pun langsung memberikan penyampaian pandangan umum sejumlah fraksi tentang laporan yang disampaikan bupati. Rapat sempat diskors menunggu anggota DPRD menyusun pandangan fraksi.

"Setelah ditanggapi dan mendapatkan respon bupati, kemudian DPRD membahas lagi internal sebelum menyampaikan rekomendasi dari DPRD sebelum akhir Juli 2023," kata Abdullah, Senin (26/6).

Mayoritas fraksi mengapresiasi kinerja prestasi WTP yang diperoleh Pemkab Paser. Namun banyak juga fraksi yang mempertanyakan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada 2022 yang mencapai Rp 900 miliar.

Anggota DPRD dari Fraksi Indonesia Raya Sejahtera Sri Nordianti menyampaikan menurunnya pajak daerah pada 2022 jadi sorotan DPRD. Legislatif berharap pemerintah daerah bisa tingkatkan lagi pendapatan pajak dengan berbagai program.

Salah satu prestasi yang disampaikan bupati adalah raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim  pada Mei 2022 secara beruntun sepuluh kali terakhir.

Fahmi menyampaikan opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.

"Realisasi pendapatan tahun 2022 juga naik dari tahun sebelumnya 2021 APBD senilai Rp 2,5 triliun, pada 2022 menjadi Rp 3,13 triliun atau naik 122 persen," kata Fahmi.

Kenaikan ini berasal dari transfer dana perimbangan sebesar Rp 1,80 triliun atau naik 50 persen dari realisasi tahun 2021. Namun pemasukan yang turun berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi dari semula Rp 203 miliar pada 2021, turun jadi Rp 187 miliar pada 2022.

Pemkab Paser akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan pajak dari berbagai sumber. Seluruh sumber daya akan terus didorong agar Paser tidak terus bergantung tambang batu bara dan kepala sawit. Bantuan keuangan juga akan terus dicari agar bisa lebih besar dapat dari pemerintah provinsi.

Penyebab silpa tersebut kata Fahmi terdiri dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,13 triliun rupiah lebih, dikurangi total realisasi belanja sebesar Rp 2,54 triliun rupiah lebih, sehingga surplus sebesar Rp 590,91 miliar rupiah lebih, ditambahkan pembiayaan netto sebesar  Rp 375,69 miliar rupiah lebih, sehingga Silpa 2022 sebesar  Rl 966,60 miliar rupiah lebih. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar