Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Perda Kepemudaan Disepakati dan APBD 2022 Segera Ditetapkan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 42 masa sidang III tahun 2021 di ruang rapat gabungan kantornya secara virtual, pada Senin (1/11/2021) siang.

Agenda yakni, pertama penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pelayanan kepemudaan dan
penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan. Kedua penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD
terhadap Nota penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan sempat tertundanya pembahasan selama tiga tahun, akhirnya Wali Kota dan DPRD Kota serta seluruh Stakeholder masyarakat Balikpapan telah menyepakati dan menyemangati untuk segera ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.

"Agar pemerintah di dalam mengemban amanah undang-undang dan melaksanakan membangun pemuda Balikpapan ada kepastian hukumnya, sehingga bisa dilaksanakan dengan secara transparan dan terbuka seusai undang-undang yang berlaku," sambung Abdulloh.

Mengenai penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nopen Wali Kota yang telah disampaikan, lanjut Abdulloh, segera kembali dilaksanakan dalam lanjutan jawaban Pemerintah Kota sebelum 30 November 2021. Dan APBD 2022 akan segera ditetapkan sesuai perintah undang-undang nomor 23 tahun 2014.

"Mudah-mudahan semua proses pembahasan perda berjalan dengan baik dan lancar, sehingga kinerja kami dalam melayani masyarakat terpenuhi ditahun 2021 dan 2022," pungkas politikus Golkar ini. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar