kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan lanjut menggelar Rapat Paripurna secara virtual di ruang rapat gabungan, pada Kamis (23/9/2051), siang. Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Jawaban Walikota dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Atas Raperda Balikpapan Tentang Perubahan APBD TA. 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang didampingi Wakil Ketua DPRD Budiono, Sabaruddin, dan Subari, serta dihadiri anggota juru bicara fraksi-fraksi yang mewakili dari partai. Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud serta OPD lainnya hadir secara video conference diruang kerja masing-masing.
Adapun Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh seusai Rapat menjelaskan, kesimpulan pada rapat kali ini, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Peraturan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2021 telah disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Ya hari ini menyelesaikan tahapan terakhir dari semula usulan Raperda dan disepakati bersama menjadi Perda APBDP Tahun 2021," ungkapnya.
Setelah ini, lanjutnya, dari kesepakatan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi-evaluasi kurang lebih selama tujuh hari kerja.
"Kalau Perda APBDP ini setelah dievaluasi oleh Gubernur tidak ada masalah, dan tidak ada hal-hal yang krusial, maka akan segera disepakati kembali serta diumumkan di Paripurna agar segera dilaksanakan," beber Abdulloh.
Setelah itu, tambahnya, setelah ditetapkan, maka tugas DPRD Balikpapan pun pada pembahasan tahapan terakhir telah selesai dan dikembalikan kepada executive OPD masing-masing.
"Jadi tugas selanjutnya para OPD harus segera melaksanakan APDBP ini, mengingat waktu efektifnya tinggal Oktober hingga Desember," urai Politikus Golkar ini.
Menurutnya waktu semakin sempit, apalagi close book ditegaskan pada 15 Desember tahun 2021. Sehingga penyerapan APBDP ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai yang ditargetkan para OPD pada akhir tahun ini dengan penyerapan diatas 90 persen.
"Mudah-mudahan target-target dapat dicapai oleh para OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," tandasnya.
Ditempat yang berbeda, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ditengah Rapat Paripurna menyampaikan secara umum ringkasan APBDP Tahun 2021, dimana hal tersebut sudah ditandatangani dan menjadi komitment bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan.
"Yang disetujui pada hari ini adalah sebagai berikut, pendapat daerah yang semula Rp 2,179 Triliun menjadi Rp 2,148 Triliun atau turun sebesar Rp 31,1 Miliar. Dan belanja daerah yang semula Rp 2,283 Triliun kini menjadi Rp 2,796 Triliun atau naik sebesar Rp 512,93 Miliar. Kemudian defisit anggaran yang semula ditetapkan dinas Rp 104,63 Miliar menjadi Rp 648,58 Miliar," bebernya.
Rahmad berharap Pemerintah Provinsi agar segera melakukan evaluasi hingga APBDP Tahun 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
"Saya sebagai penanggung jawab APBDP mengintruksikan kepada seluruh jajaran OPD selaku pelaksana atau pengguna anggaran, agar memperhatikan secara sungguh-sungguh untuk memanfaatkan waktu yang tersisa se efektif mungkin dalam rangka merealisasikan perubahan APBD 2021, sehingga penyerapan anggaran dapat lebih maksimal lagi," tutupnya. (lex)