Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) disisa periode tahun 2019 - 2024 di ruang rapat gabungan, pada Senin (21/2/2022).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, yang memimpin jalannya rapat Bamus menjelaskan, penentuan AKD yang rencana akan dijadwalkan pada 22 Februari 2022 pada Paripurna lalu diundur. hal tersebut dikarenakan sepertinya masih belum adanya kesepakatan dari seluruh Fraksi-fraksi.
"Ya sepertinya belum ada kata sepakat, akhirnya kami bintangin, tanggal 22 kami eksten (perpanjangan waktu) menjadi sampai tanggal 28 februari," kata Sabaruddin Panrecalle seusai jalannya rapat.
Sabaruddin mengungkapkan, hingga saat ini hanya dua fraksi yang meyerahkan surat roling AKD. Dia berharap sebelum 28 Februari, para Fraksi-fraksi lainnya segera menyetorkan nama-nama utusan kepada komisi, apalagi tanggal tersebut pas dengan dua setengah tahun atau separuh masa periode.
"Tapi setelah stor, hampir semuanya menarik kembali, karena masih saling mengintip dimana posisinya dan sebagainya," sambung politisi Gerindra ini.
Menurutnya, rotasi AKD tersebut sangat mempengaruhi kinerja para dewan nantinya, namun seorang legislator wajib menjalankan posisi dimana pun berada dengan sebaik-sebaiknya.
"Kami dibawah naungan DPRD Balikpapan, siap melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat Balikpapan. Jadi kami tidak perlu memandang atau memilih komisi I, II, III, atau IV, karena kami dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan hak-hak kepentingan serta kemakmuran masyarakat kota Balikpapan," tutup Sabaruddin. (lex)