Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Minta Penjelasan ke Pemda Kenapa Silpa Rp 966 Miliar

KaltimKita.com, TANA PASER -Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2022 Paser sebesar Rp 966 miliar, jadi topik utama rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Paser dengan dinas terkait seharian pada Rabu 5 Juli.

Data dinas yang menyebabkan silpa ini dibeberkan saat RDP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak terserap Rp 19 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 43 miliar, DPUTR Rp 166 miliar.

Kemudian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar Rp 26 miliar, Dinas Sosial anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 5,7 miliar, Dinas Perhubungan Rp 2,1 miliar, Diskominfostaper diangka Rp 4 miliar.

Disperindagkop dan UKM mencapai Rp 2,1 miliar, Dinas Perikanan Rp 2,2 miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp 2,6 miliar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp 1,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah mengatakan tingginya Silpa juga ada karena ketidaksesuaian dengan nomenklatur. Selain itu terdapat sisa anggaran tender proyek. Salah satunya DPUTR yang silpanya cukup mencapai Rp 166 miliar. 

"Penyebab salah satunya yang DPRD tahu karena tambahan pendapatan dana transfer dari pusat yang senilai Rp 520 miliar dipenghujung 2022," kata Abdullah, Rabu (5/7).

DPRD Paser menekan Pemkab Paser untuk mengevaluasi yang menjadi penghambat serapan anggaran. Kemudian ada percepatan untuk APBD Perubahan 2023. Sehingga itu ada tenggang waktu kalau nanti berupa pengerjaan fisik pelaksanaan dapat terkejar.

Namun jika strategi atau evaluasi dari Pemkab Paser khususnya Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) tetap sama, dikhawatirkan kembali Silpa lebih besar lagi untuk APBD 2023.

"Abdullah pun memprediksi terjadi lagi Silpa yang luar biasa pada APBD 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengakui terdapat beberapa OPD dalam laporan merah. Namun ini tidak semata-mata terkait dengan kinerja. Ada yang karena kondisi pendapatan dana bagi hasil tahun 2022 itu diinformasikan dan diminta dilakukan penyesuaian penganggaran pada APBD Perubahan.

"Sehingga dengan nilai anggaran yang besar dan khususnya di beberapa OPD itu tidak sempat, ditambah lagi kondisi kegiatan yang diminta juga kegiatan terkait dengan jalan infrastruktur yang butuh waktu panjang," kata Katsul.

Begitu juga OPD lainnya, seperti Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disperindagkop dan UKM di mana terdapat kebijakan dua persen dari DBH diperuntukkan penanganan inflasi.
Untuk Silpa APBD 2022 sebagian telah terakomodir kembali pada APBD Murni 2023 dan mencapai 25 persen. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar