Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Balikpapan kembali disorot. Tujuh peserta untuk formasi tahun 2024 tahap II dipastikan tidak bisa melanjutkan proses pengangkatan. Salah satunya bahkan diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Hal ini terungkap dalam dua surat resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masing-masing tertanggal 31 Juli dan 4 Agustus 2025.
Surat pertama mencantumkan empat peserta yang dibatalkan karena tak memenuhi syarat dan memilih mundur, sedangkan tiga lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak melengkapi dokumen riwayat hidup hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menyampaikan bahwa salah satu dari ketujuh peserta terpaksa dicoret dari daftar karena terbukti menyertakan tanda tangan palsu atasannya dalam dokumen rekomendasi.
“Kalau ada peserta yang membuat pernyataan tidak benar, misalnya memalsukan surat rekomendasi dari atasan, itu langsung kami batalkan. Baik ditemukan di daerah maupun nanti saat diverifikasi pusat, hasilnya tetap sama, pasti dibatalkan,” ujar Purnomo, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, dugaan kecurangan juga ditemukan pada peserta lain yang mengklaim telah bekerja selama dua tahun penuh, padahal dari catatan pembayaran gaji hanya menunjukkan masa kerja satu tahun lebih. Beberapa kasus serupa juga ditemukan, seperti penggunaan tanda tangan hasil scan tanpa sepengetahuan atasan.
“Ketika atasannya tahu dan tidak merasa pernah menandatangani surat tersebut, mereka melapor dan kami batalkan keikutsertaan peserta itu,” tambahnya.
Meski kasus seperti ini tidak banyak, Purnomo mengaku pihaknya tetap waspada dan akan mengambil tindakan tegas untuk menjaga kredibilitas proses seleksi.
"Jumlahnya sedikit, sekitar dua atau tiga yang terindikasi melakukan pemalsuan. Tapi tetap kami tindak. Jika atasannya merasa dirugikan dan ingin membawa kasusnya ke ranah hukum, kami persilakan,” tegasnya.
Sebagai catatan, seleksi P3K formasi 2024 tahap II di Balikpapan sebelumnya diikuti oleh 353 peserta yang telah dinyatakan lolos nominasi. Dengan tujuh peserta dibatalkan, maka hanya 346 yang berlanjut ke tahap selanjutnya. Dari tujuh yang batal, enam memilih mundur secara administratif, sementara satu diberhentikan karena pemalsuan dokumen. (lex)