Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dugaan pencemaran limbah Instalansi Pengelolaan Air Minum (IPAM) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM, yang dikeluhkan peternak bibit ikan dari warga RT 31 dan 9, Kelurahan Teritip Balikpapan Timur, ditanggapi oleh Plt Dirut PTMB, Purnamawati.
Purnamawati menjelaskan, setelah melalui negosiasi alot, mereka (peternak bibit ikan) menuntut adanya normalisasi sungai, akhirnya pihaknya memberikan solusi, dengan merencanakan membangun penambahan bak lagon dan retensi.
"Jadi bak tersebut nantinya berfungsi untuk normalisasi air IPAM, kemudian setelah air nya benar-benar bersih baru boleh dibuang," terangnya saat ditemui media di aula Pemkot Balikpapan, Selasa (16/8/2022).
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana
Sementara ini, lanjutnya, pembuangan limbah tersebut dialihkan ke truk Tanki dahulu, dikarenakan pembuatan bak tersebut belum terealisasi.
"Untuk anggaran bak itu sudah ada dari tahun lalu. Tahun ini kami coba realisasikan," sambungnya.
Menurutnya, limbah tersebut tidak berbahaya dan boleh dibuang, karena sudah dibahas dengan pihak DLH Balikpapan, bahkan pihaknya melaporkan setiap saat.
"Mereka menganggap ikan nya mati karena PTMB, padahal harus dicek lagi kembali. Tapi karena mereka berkeras, sehingga kami sampaikan memang kami akan membangun bak tambahan yakni lagon dan retensi. Jadi air hujan yang masuk itu juga bisa sampai ke situ," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya per-hari ini turun ke lokasi tersebut guna mengambil sample limbah tersebut.
"Hari ini kalau tidak berhalangan teman-teman ngecek ke lokasi. Jadi belum ada kesimpulan dan tidak bisa berandai-andai. Kita lihat dulu apakah ada pelanggaran Pembuangan limbah atau bagaimana," ujarnya.
Dirman sapaan karibnya melanjutkan, setelah pengecekan dengan teliti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan berlaku.
"Kemudian kita lihat hasilnya, Kita harus cek dulu, pembuangan limbahnya nanti seperti apakah masuk pengerusakan lingkungan," katanya.
"Kalau memang limbah, sesuai ketentuan mungkin nanti akan ada langka-langkah koordinasi lebih lanjut. Bisa itu berupa sanksi atau bisa nanti langkah-langkah lain yang sifatnya supaya tidak mengulang kembali. Kemudian berbahaya bagi lingkungan atau tidak makanya mau dicek dulu. Nanti kami informasikan lagi," tutupnya. (lex)