Tulis & Tekan Enter
images

Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan arahan terkait penyusunan KLHS. (Prokom Kukar)

Edi Damansyah Pastikan Penyusunan KLHS Berbasis Data Akurat

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Kick off meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030 dir uang Serbaguna kantor bupati, Senin (3/7/2023).

Kegiatan ini juga menghadiri narasumber dari tim tenaga ahli politeknik pertanian Sumarjo dan secara virtual Direktur perencanaan dan pengembangan proyek insfratruktur prioritas nasional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andoro Mulyo itu dipandu Plt. Kepala Bappeda Vanessa Filna.

Bupati Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan kajian strategis idealnya bisa terintegrasi antara kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten

Edi juga mengingatkan karena pekerjaan ini dilakukan ditengah – tengah situasi zonasi telah terbagi habis, baik itu kawasan budidaya kehutanan, non kehutanan, kawasan konservasi dan lainnya, oleh karena itu agar mapping awalnya data – data itu sudah bisa memberikan gambaran yang jelas.

“Jadi kajian strategis ini nantinya berdasarkan data – data dan fakta yang ada,” ujarnya

Ia menyebutkan Kukar berkomitmen mengatur tata ruang kawasan perhutanan sosial karena zonasi dan kebijakannya sudah ada tinggal bagaimana mengaturnya. Namun lanjutnya harus diingat sektor bidang kehutanan itu tidak menghendaki kalau perhutanan sosial itu komoditi kelapa sawit.

“Nah dalam kajian lingkungan strategis ini bagaimana nanti harus dicermati item per item supaya betul – betul dokumen ini nanti bisa digunakan dalam penyusunan lebih lanjut ” tegasnya.

Edi berharap kepada para tenaga ahli dan stakeholder agar penyusunan dokumen ini berbasis data yang akurat, valid dan sesuai kondisi exesting yang ada saat ini.

Diketahui, penyusunan KLHS adalah untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan Sustenable Development Goals (SDGs) itu ada tujuh belas tujuan yang terintegrasi kedalam rencana pembangunan daerah, baik RPJPD maupun RPJMD. (ian)


TAG

Tinggalkan Komentar