KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 pada Januari lalu. Inpres ini membahas tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga akan berpedoman pada inpres ini. Karena menurutnya arah dari inpres tersebut sudah cukup jelas.
"Sudah jelas ya, efisiensi anggaran ini diarahkan kepada kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan operasional lainnya yang tidak terkait langsung atau berdampak pada masyarakat," terang Agus diwawancarai beberapa waktu lalu.
Namun untuk besarannya, ia belum dapat memastikan. Walau begitu ia mengasumsikan efisiensi ini bisa mencapai Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. "Belum diputuskan besarannya. Kami akan komunikasikan dengan dewan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dahulu," kata Agus.
Efisiensi anggaran ini, lanjut dia, dipastikan tidak akan berdampak pada pekerjaan fisik. Ini juga telah tertulis dalam inpres tersebut. Karena pekerjaan fisik ini menjadi prioritas pemerintah kota dan kaitannya adalah untuk kepentingan masyarakat.
Termasuk pada anggaran gaji pegawai honorer yang masih ada di Pemkot Balikpapan, ia memastikan tidak akan terdampak. Ia menerangkan, tenaga honorer yang merupakan pegawai pemerintahan ini sudah ada anggarannya tersendiri.
"Tenaga bantuan (naban) sudah ada pos anggarannya tersendiri. Maka dalam proses transisi mereka menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) madih ada alokasi anggarannya," terangnya.
Sementara, anggaran bahan bakar mobil dinas atau operasional lain masih dalam tahap evaluasi. Namun saat ini efisiensi masih belum menyentuh pada item tersebut. Karena selama ini pasca pandemi Covid19, sudah dilakukan efisiensi anggaran di pos tersebut.
"Kendaraan dinas selama ini sudah diefisiensi. Efisiensi yang dilakukan pada saat Covid19 itu jumlahnya pun lumayan besar. Sehingga, pasca pandemi sampai sekarang belum ada perubahan," tandasnya. (efa)