Tulis & Tekan Enter
images

Efisiensi Anggaran, Budiono Harap Pelayanan Dasar Masyarakat Tetap Berjalan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, Inpres nomor 1 tahun 2025 ini tidak menjadi masalah dilakukan, apabila tidak berdampak langsung pada masyarakat. "Yang jelas pelayanan dasar masyarakat harus tetap berjalan dengan baik," tutur Budiono diwawancarai beberapa waktu lalu. 

Efisiensi anggaran ini mesti difokuskan pada kegiatan yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan dasar, seperti pengadaan alat tulis kantor (atk) maupun perjalanan dinas. Sementara sektor lain yang berhubungan dengan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas. 

"Seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, ini harus tetap jadi prioritas pemerintah kota. Karena dampak langsung dirasakan masyarakat," katanya. 

Ia menjelaskan, struktur APBD Kota Balikpapan terdiri dari berbagai sumber. Antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kaltim. Ia menekankan, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat diperkirakan akan berpengaruh pada sejumlah kegiatan. 

"Kegiatan ini yang dananya bergantung pada transfer pusat. Misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," bebernya. 

Untuk informasi, APBD Balikpapan yang telah disepakati sebesar sekitar Rp4,5 triliun kemungkinan akan mengalami rasionalisasi pasca kebijakan efisiensi anggaran ini. Maka perubahan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui petunjuk teknis oleh Kementerian Keuangan. 

"Dari Kementerian akan menentukan seberapa besar pemotongan anggaran. Setelah itu APBD akan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi pusat. Nantinya akan ada rasa nulis asing diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan,” urai Budiono.

Menurutnya, dengan rasionalisasi ini, beberapa kegiatan mungkin tidak bisa dilaksanakan. Sementara program prioritas Pemkot Balikpapan akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada. Pembahasan lebih lanjut mengenai rasionalisasi anggaran ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan.

"Pihak-pihak ini yang akan memastikan bahwa program prioritas dapat tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya. (efa)


TAG

Tinggalkan Komentar

//