Tulis & Tekan Enter
images

Empat Kasus Illegal Mining Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Empat Tersangka

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, berhasil meringkus dan mengungkap kasus praktek tambang ilegal (illegal mining) melalui press release yang di laksanakan di ruang gedung mahakam Polda Kaltim, pada Jumat (30/9/22). 

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, menjelaskan, ada sebanyak empat kasus berhasil ditemukan dan ditetapkan tersangka. Dan ditemukan pula alat berat serta tumpukan batu bara.

"Agak kesulitan mengungkap praktek tambang ilegal ini sebelumnya, karena tersangka yang pintar bersembunyi ketika ada patroli. Namun, akhirnya ditangkap empat kasus, ada yang dari perusahaan, ada juga yang perorangan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Dia meneruskan, mengenai lokasi tambang batu bara ilegal itu, tersebar dibeberapa daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pihaknya menetapkan dua tersangka di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, tepatnya di wilayah Taman Hutan Raya atau Bukit Soeharto, dengan dua alat berat yang diamankan serta tumpukan batu bara. 

Kasus kedua, lanjutnya, Polda Kaltim menangkap kasus tambang ilegal di Desa Segihan, Sebulu, Kutai Kartanegara. Ketiga, di wilayah Bukit Tengkorak, Sepaku, Penajam Paser Utara.

Terakhir, penemuan tambang ilegal berlokasi di Samboja, Kutai Kartanegara, hingga mengeruk kawasan konservasi orangutan dan beruang madu.

"Sudah masuk wilayah IKN Nusantara. Padahal jangankan pertambangan, aktivitas biasa pun sudah dilarang, kepolisian menyita barang bukti satu alat berat dan 1.000 metriks ton batu bara," tandasnya. 

Kendati begitu, Polda Kaltim juga masih terus mencari pemodal dari tambang ilegal ini, serta pelaku lainnya yang kemungkinan masih ada dan belum ditemukan. 

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, juga mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini akan diungkap setiap minggunya untuk memberantas kasus tambang ilegal. 

"Setiap Minggu akan kita adakan rilis yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar