Tulis & Tekan Enter
images

FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers 2022 di Kaltim

Kaltimkita.com, SAMARINDA –Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 digelar di Hotel Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Jalan Mulawarman Nomor 6.

Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber, Hendry Ch Bangun dengan dipandu oleh moderator Ratih Siti Aminah, serta dihadiri oleh sejumlah informan ahli diantaranya Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Ramaon Daernov Saragih, Akademisi Universitas Mulawarman Rina Juwita, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim Muhammad Idris, juga melalui Virtual Zoom Meeting Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim, Muhammad Faisal.

Mengawali acara Hendry Ch Bangun menuturkan FGD ini dimaksudkan untuk menggali contoh-contoh dan pengalaman Informan Ahli, dibalik angka yang mereka sampaikan untuk mendapatkan gambaran kualitatif survei.

"Jadi FGD ini diadakan untuk memberikan isi atau hal hal yang sifatnya kualitatif dari angka-angka yang diperoleh berdasarkan masukan atau informasi dari informan ahli,"jelas Hendry, Selasa (12/4).

Ia menuturkan, Dewan pers melakukan Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) guna memotret persepsi pemangku kepentingan pers terhadap suasana kemerdekaan pers pada tahun 2021. Survei dilakukan dengan cara wawancara dengan panduan kuesioner terhadap Informan Ahli, masing-masing 10 di setiap provinsi, yang mewakili wartawan, pengusaha pers, mereka yang terlibat langsung dengan kehidupan pers dari kalangan pemerintah, serta semi pemerintah, sambungnya.

Disebutkan lagi, ada 20 indikator survei berasal dari Lingkungan Fisik dan Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum, yang diterjemahkan ke dalam 75 pertanyaan atau pernyataan. "Dari jawaban 10 Informan Ahli dibuatlah nilai rata-rata, sesuai dengan bobot dari pertanyaan, untuk menentukan skor IKP 2022 Provinsi. Bobot tertinggi dalam survei ini ada di Lingkungan Fisik dan Politik, diikuti oleh Ekonomi dan Hukum,"terangnya.

Ia menuturkan Tahun 2021 merupakan tahun yang ditandai dominannya pengaruh Pandemi Covid-19 pada seluruh aspek kehidupan, ekonomi maupun sosial termasuk di media. Hendry juga menyebut bahwa Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kalimantan Timut termasuk tertinggi di Indonesia. Terbukti pada tahun lalu 2021 Kaltim mendapatkan peringkat tiga Nasional setelah Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu dalam pertemuan ini diharapkan dapat tempat berbagi pengalaman dan curahan hati para Informan Ahli. "Kami berharap bahwa para informan ahli memberi contoh - contoh realitas dilapangan yang mendekatkan angka dengan realitas,"harapnya.  (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar