Kaltimkita.com, SAMARINDA - Encik Wardani kini resmi duduk sebagai Anggota DPRD Kaltim menggantikan Masykur Sarmin melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai PKS. Dia dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim, yang dilaksanakan di Gedung B DPRD Kaltim, pada Rabu (1/11/2023).
“Hari ini adalah momentum yang bersejarah bagi PKS, bahwa salah satu anak muda bisa duduk di Parlemen Kaltim. Ini merupakan keberkahan, semoga dengan hadirnya saya di sini bisa berkontribusi banyak di Kaltim, ” ujarnya. Setelah dilantik, Encik mengatakan, dirinya akan ditempatkan di Komisi II. Setelah ini dirinya akan berkoordinasi dengan seluruh Anggota Komisi II untuk mendapatkan informasi mengenai tugas dan program kerja.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid mengatakan, proses PAW dari Masykur Sarmian kepada Encik Wardani terbilang memakan waktu yang panjang. “Alhamdulillah hari ini PAW dari pak Masykur bisa dilantik. Proses ini memang cukup panjang, kurang lebih beberapa bulan dan hari ini bisa dilantik, ” katanya.
Kepada Encik Wardani, dia berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Harus lebih bagus kinerjanya, terutama memperjuangkan aspirasi kesejahteraan bagi masyarakat, ” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)