Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar dari Kementerian Kesehatan (Dinkes) di tahun anggaran 2024.
Kepala Dinkes PPU, dr. Jansje Grace Makisurat mengatakan, bantuan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp72 miliar tersebut untuk pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
“Tahun ini, kami mendapatkan DAK Rp72 miliar untuk pembangunan gedung pelayanan empat lantai di RSUD Sepaku,” kata Grace Makisurat, Jumat (23/2/2024).
Ia mengungkapkan, pembangunan gedung empat lantai tersebut untuk penambahan ruang rawat inap, ruang pusat pelayanan pasien khusus mengalami trauma atau kecelakaan kerja, penambahan ruang instalasi rawat intensif atau Intensive Care Unit (ICU), Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Selain itu, juga untuk ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). NICU dan PICU merupakan fasilitas perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah serta mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.
“Setelah gedung empat lantai rampung dikerjakan, RSUD Sepaku juga akan disiapkan ruang rawat inap mulai kelas III, kelas II, kelas I hingga VVIP,” bebernya.
Proyek peningkatan fasilitas kesehatan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, kata Grace Makisurat, sedang dalam proses perampungan dokumen persyaratan lelang. Dinkes PPU menargetkan pekan depan akan mengajukan proses lelang proyek pembangunan gedung lantai empat milik RSUD Sepaku ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk diproses tender.
“Untuk perencanaan pembangunan gedung empat lantai RSUD Sepaku sudah disiapkan oleh Kemenkes. Saat ini Dinkes PPU dibantu oleh Dinas PUPR PPU sedang merampungkan dokumen persyaratan lelang. Minggu depan sudah bisa naik ke ULP untuk proses lelang,” tandasnya. (Adv).