Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I di Gedung Parlemen, pada Rabu (24/4/2024) pagi.
Dalam Rapat Paripurna yang berdurasi lama tersebut, kedua belah pihak telah merangkai Agenda sekaligus dari jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang empat Raperda, yaitu Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian Insentif & Pemberian Kemudahan Investasi. Serta digabung dengan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Penyampaian Rekomendasi DPRD melalui Fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Adapun pimpinan Paripurna Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, bahwa untuk penandatangan kesepakatan berita acara dari empat Raperda tersebut akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi.
"Jadi nanti kami ajukan ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi, yang nanti akhirnya menjadi empat Peraturan Daerah (Perda)," jelas Budiono seusai melaksanakan Paripurna.
Budiono melanjutkan, ada yang menjadi catatan pada saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, di mana untuk penempatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti berdasarkan dengan kebutuhan, dan profesionalisme.
"Sehingga yang ditempatkan ke OPD bukan karena rekor dislike atau berbau KKN karena kedekatan. Sebab ke depannya tantangannya juga lebih berat lagi," ucap pria dari Fraksi PDIP itu.
Pun demikian, penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota, yang mana ada beberapa Fraksi menginginkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2023.
"Ada Fraksi yang menanyakan harusnya dibuat Pansus bukan hanya rekomendasi. Karena banyak Dinas-dinas yang disoroti termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait bagaimana capaian APBD yang digunakan selama setahun itu, di mana Wali Kota untuk melaksanakan Visi Misinya 2023 yang seyogyanya dengan melampirkan dokumen LKPjnya," ungkapnya.
Kendati begitu, tambah Budiono, Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan sejatinya berharap supaya pembentukan Pansus itu dapat terealisasi guna dapat mendalami penggunaan anggaran yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Karena di dalam LKPj itu kan menyampaikan penggunaan APBD dari tiap-tiap OPD. Baik penggunaan anggarannya berapa, habisnya berapa dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)nya berapa. Juga tepat sasaran atau kena target apa tidak. Sehingga Pansus nanti bisa mendalami itu semua," pungkasnya. (lex)