Tulis & Tekan Enter
images

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Dengarkan Penyampaian LKPj Wali Kota

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2024 di gedung Parlemen, pada Senin (25/3/2024) siang.

Adapun agenda rapat tersebut yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Balikpapan Tahun 2023 dan penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2018 mengenai Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Kota Layak Anak (KLA) serta Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Di dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos mengatakan bahwa sebagai negara demokrasi yang kedaulatannya berada di tangan rakyat, maka masyarakat Balikpapan berhak mengetahui sejauh mana komitmen Pemerintah Kota dalam upaya merealisasikan visi dan misi Kepala Daerah melalui penyampaian LKPJ kepada DPRD.

"Yang mana kemudian DPRD akan mengkaji dan mentelaah LKPj tersebut dan untuk selanjutnya memberikan presentasi kepada Wali Kota," kata Abdulloh yang memimpin jalannya Paripurna.

Lalu, dalam penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah terkait Kawasan Sehat Tanpa Rokok, pihaknya berharap pembaruan Perda itu nantinya bisa menjadi payung hukum yang sah.

"Guna memberikan jaminan dalam perlindungan kepada masyarakat untuk menghirup udara bersih dari asap rokok," ujarnya.

Kemudian, terkait undang-undang tentang perlindungan anak, Pemerintah diamanatkan untuk memfasilitasi perlindungan hak khusus anak, sehingga perlu kebijakan dan regulasi yang disusun oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhi hal tersebut.

Pun begitu, sebagai negara hukum yang sesuai amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, bahwa setiap rakyat berhak atas pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta berkelakuan yang sama dihadapan hukum.

"Maka memberikan bantuan hukum dalam Perda ini merupakan upaya untuk menjamin hak asasi masyarakat atau kebutuhan akses kesamaan dihadapan hukum," tuntasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar