Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos

Terbentur Momen Pileg 2024, Ketua DPRD Balikpapan Perpanjang Durasi Kerja Pansus

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam agenda Silaturahmi dan Pembahasan Kinerja, DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat gabungan yang dilaksanakan secara internal di ruang Paripurna Gedung Parlemen, pada Senin (25/3/2024) pagi.

Seusai memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos mengatakan bahwa pada agenda Silaturahmi pada momen Ramadan 1445 ini, ia mengaku sudah menyampaikan maaf kepada seluruh jajarannya. 

Serta pihak DPRD Balikpapan dan sekretariat, kata dia, juga sudah saling menyampaikan permohonan maaf menjelang hari raya Idul Fitri.

"Karena kejernihan ibadah puasa dan ibadah lainnya jika tidak diawali dengan saling memaafkan maka ibadahnya kuranglah afdhol," ungkapnya kepada media.

"Jadi jangan ada dendam selama saya memimpin. Dan saya sampaikan dibulan yang suci ini Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat juga kepada media Kota Balikpapan," sambungnya.

Pada rapat kinerja, lanjutnya, yakni membahas penjadwalan masa sidang ke 2 pada April mendatang. Pun begitu, pembahasan lainnya yaitu perpanjangan Pansus Aset dan Pajak. 

"Karena masanya sudah habis, sedangkan waktunya banyak terpotong disaat teman-teman pansus sibuk Pileg 2024, sehingga kegiatan Pansus jadi terhambat. Maka hari ini kami jadwalkan ulang untuk perpanjang tiga bulan ke depan. Dan semoga bisa selesai untuk aset-aset pengembang bisa kami peroleh bagi yang belum mengembalikan," ungkapnya.

Ditambahkannya, secara umum Anggota Pansus belum memberikan kesimpulan hasil sepenuhnya disebabkan masih terhambat proses kerja pada momen Pileg 2024.

"Makanya saya perpanjang tiga bulan ke depan. Semoga dengan perpanjangan ini semua bisa selesai," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar