Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) “Karya Sejahtera” menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024 pada Senin, (5/5). RAT dibuka Plt. Kadis Koperasi UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor.
Wakil Kepala Bidang Hukum Inkop TKBM Basri Abbas dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan Koperasi TKBM sebagai wadah resmi tenaga kerja di pelabuhan telah ditegaskan dalam berbagai regulasi nasional yakni Permenkop RI Nomor 6 Tahun 2023 sebagai penguat legalitas koperasi dalam penyelenggaraan TKBM.
“Saya ingin menegaskan bahwa koperasi adalah satu-satunya entitas yang diakui secara hukum untuk menyelenggarakan TKBM di pelabuhan. Maka, seluruh pengurus dan pengawas harus menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ditegaskannya tentang pentingnya digitalisasi untuk mendukung efisiensi pelayanan koperasi.
“Koperasi TKBM harus mulai bergerak menuju layanan digital untuk menjawab tuntutan zaman serta meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing di pelabuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kukar Muhammad Hatta memberikan apresiasi atas konsistensi koperasi dalam menggelar RAT secara tertib setiap tahun.
Ia mengingatkan tentang pentingnya sertifikasi tenaga kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota.
“Pekerjaan bongkar muat memiliki risiko tinggi. Karena itu, perlindungan melalui BPJS dan kompetensi kerja melalui sertifikasi BNSP adalah hal wajib yang harus dipenuhi koperasi,” ungkapnya.
Dari kalangan Expert Professional of Port Development Febriyantoro Martadikrama menyampaikan urgensi transformasi digital yang bijak dan tepat sasaran.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi harus dimaknai sebagai alat untuk efisiensi dan kesejahteraan anggota. Jangan sampai koperasi menghamburkan biaya membangun sistem sendiri, padahal sudah ada platform seperti NLE, SIMON-TKBM, atau ORBIT yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Febriyantoro juga mengajak koperasi untuk tidak terpaku hanya pada usaha bongkar muat semata, melainkan mulai merambah ke lini bisnis lain.
“Koperasi TKBM harus naik kelas. Seperti BUMN, koperasi juga bisa membentuk unit usaha baru selama itu relevan dan berada dalam koridor hukum. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi anggota. Saya sudah menyampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang pentingnya peningkatan kuantitas pelatihan dan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara Thaufiq Zulfian Noor mengajak seluruh anggota dan pengurus Koperasi TKBM Karya Sejahtera untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika dunia bongkar muat yang semakin kompleks.
Menurutnya digitalisasi dan efisiensi merupakan bentuk komitmen koperasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan kepada anggota melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan sistem kerja yang efisien.
“Saya berharap agar koperasi ini mampu menjadi contoh bagi koperasi lain dalam hal transparansi, tata kelola yang baik, serta adaptasi terhadap digitalisasi,” tutupnya. (Ian)