Oleh: Dr.Isradi Zainal
Rektor Uniba, Sekjen Forum Rektor PII, Direktur Indeks Survei Indonesia (Insurin)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa hari lalu saat berada di President University (21/10/2022) mengkritisi pembangunan IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Pakunegara). Dalam pernyataannya Kang Emil menyatakan bahwa IKN berpotensi sepi jika yang dipindahkan hanya PNS. Menurut Kang Emil, "IKN is a long term (project), sebuah PR besar. Karena gimana attract populasi pindah ke sana, it is a challenge.
Jadi yang akan Bapak Ibu lihat 10 tahun ke depan hanya populasi PNS saja, being a city, menjadi kota tidak bisa, harus ada non government populationnya". Pernyataan ini lalu diolah bahwa seakan akan Kang Emil bilang IKN Bakal Sepi, padahal jika mendalami apa yang disampaikan Kang Emil bukanlah demikian. Ada ada saja asumsi orang.
Meski demikian, apa yang disampaikan Kang Emil patut dijadikan perhatian atau concern, hanya saja dugaan beliau kurang tepat karena tentunya penduduk IKN bukan hanya PNS tapi non government population sudah ada disana sejak lama, malah saat ini kecendrungan warga masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di sana sangat besar.
Kalau saja tidak ada pembatasan ke pemilikan tanah, mungkin disana sudah banyak masyarakat umum yang investasi.
Pernyataan Kang Emil jangan disalah artikan bahwa IKN akan sepi. Hal ini karena Kang Emil menyatakan bahwa jika seandainya IKN hanya dihuni PNS, padahal kenyataannya tidaklah demikian. PNS yang datang juga kan bukan sendiri tapi pastinya bersama keluarga yang non PNS.
Apalagi dulu Sepaku sudah menjadi bagian dari Kota Balikpapan dengan tergabung di Penajam (Balikpapan seberang). Pernyataan Kang Emil ini bisa diartikan sebagai dorongan bagi semua pihak untuk mendorong IKN menjadi kota yang menarik bagi banyak pihak.
Kang Emil juga menyatakan jika 10 tahun kedepan penduduknya hanyalah PNS maka kota itu akan sepi. Tapi semua juga tau bahwa so pasti 10 tahun ke depan bukan PNS saja. 10 tahun ke depan itu sama dengan tahun 2032.
Jika melihat tahapan pembangunan IKN, maka 10 tahun ke depan adalah tahapan ke tiga pembangunan IKN. Seperti diketahui tahapan pembangunan IKN ada 5 (lima) tahap, yakni 2022-2024, 2025-2029, 2030-2035,2036-2040,2041-2045.
Jadi apa yang disampaikan Kang Emil kan bukan berarti bahwa IKN akan sepi karena kenyataannya saat ini saja sudah ramai. Kan Kang Emil cuma berandai andai. Menurut lampiran Peraturan Presiden no.63 tahun 2022 bab VI, Penduduk IKN di tahun 2032 sebanyak lebih dari 1 juta jiwa, artinya melampau target sebagai sebuah Kota. Apa yang disampaikan Perpres ini tentu saja bukan kajian ecek ecek atau pendapat sambil dufuk ngopi, tapi sudah dikaji oleh pakar di bidangnya.
Ditahun 2024 saja jika Istana Presiden, Istana wakil Presiden, Kantor menteri, Perumahan ASN, TNI dan Polri serta infrastruktur dasar lainnya sudah jadi, maka pastinya akan menarik orang orang mencari nasib disana.
Bagi masyarakat Indonesia dan Indonesia timur, jika ada daya tarik dari suatu daerah atau wilayah maka tentu saja mereka akan tertarik dan akan datang tanpa diundang. Ini lazim disetiap negara. Selama ini Kaltim banyak yang lirik karena potensi kerja dan lapangan kerja terbuka luas, hanya saja selama ini terzolimi karena tidak imbang dengan infrastruktur.
Padahal Kaltim sejak Indonesia merdeka sudah menyumbang sekitar 500 Triliun pertahun ke negara untuk membangun Indonesia.
Dengan demikian IKN gak bakal sepi, tapi bakal ramai nan Bersahaja. Syaratnya kita semua mesti bersinergi dan bahu membahu dalam membangun IKN, bukan hanya mengkritisi tanpa memberi solusi. Selain itu konsep 'clean' atau 'bersih' mesti diterapkan dalam pembangunan IKN.
Clean atau bersih yang dimaksud adalah clean dalam merekrut pejabat di IKN, Clean wilayah, dan clean dalam perkataan dan perbuata. Jika ini dilakukan maka IKN yang ramai dan bersahaja (bersih, aman, hijau, adil dan jaya) bisa terwujud. (and)