Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pelaku usaha pelayaran khususnya di Pelabuhan Kariangau Balikpapan
mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang tengah membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.
Ya, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kariangau Balikpapan, Sunaryo. Ia mengatakan pihaknya sejatinya mendukung dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara di Sepaku PPU.
"Semoga IKN ke depan menjadi harapan masyarakat Indonesia dan Kaltim pada khususnya. Kami berharap pembangunan terlaksana dengan baik dan teratur, sehingga menjadi kebanggan warga negara Indonesia," ujar Sunaryo, Sabtu (24/12/2022).
Sunaryo menilai, dengan sudah disahkannya UU IKN, maka Pelabuhan Penyeberangan Kariangau Balikpapan akan menjadi salah satu sentral, di mana dalam survei ke Titik Nol IKN telah ada proses pembangunan yang akan meningkatkan arus lalu lintas penyeberangan baik manusia maupun kendaraan, yang menyuplai dari sisi barang dan tenaga kerja di Penyeberangan Feri Kariangau - Penajam untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru tersebut.
"Karena IKN, Penyeberangan Feri Kariangau - Penajam akan menjadi tolok ukur operasional di Indonesia, sehingga DPC Gapasdap Kariangau Balikpapan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan penyeberangan untuk penumpang dan kendaraan yang aman dan selamat sampai tujuan," tegasnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya IKN di Kaltim, usaha penyeberangan kapal yang berada di wilayah Kariangau khususnya pelabuhan Fery meningkat sebesar 30 persen di tahun 2022. Dengan begitu, Gapasdap Balikpapan mendorong seluruh pengusaha angkutan penyeberangan Kariangau - Penajam untuk meningkatkan pelayanan terhadap seluruh pengguna jasa penyeberangan.
"Kami memiliki program ke depan dengan bekerja sama dengan pemerintah, baik itu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kaltim dan Kaltara maupun Dinas Perhubungan Kaltim. Salah satunya dalam pelaksanaan manifes yang dilakukan secara riil karena sebagai tolak ukur keselamatan penumpang kapal, awak kapal dan kendaraan. Karena manifes juga sebagai salah satu syarat dalam tanggung jawab asuransi," terangnya.
Ditambahkannya, berkenaan dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah. Sekaligus memastikan diterapkannya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan yang berkaitan dengan pelayaran dan penyeberangan di Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan. (*/lex)