KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Akibat tergiur tawaran investasi bodong dan Pinjaman Online (Pinjol), masyarakat kerap berbuat nekat hingga merenggang nyawa seseorang.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran investasi bodong atau pinjol.
Pasalnya, sudah banyak yang menjadi korban akibat terjebak investasi bodong. Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat.
Tak dipungkiri, investasi bodong dan pinjol menjadi jalan pintas bagi masyarakat yang kesulitan dalam ekonomi.
"Tapi efeknya luar biasa. Jadi, jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk," ujarnya.
Menurutnya, untuk mencegah masyarakat terjerat investasi bodong atau pinjol, diperlukan peran Pemerintah Daerah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjol.
Dengan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong.
"Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan," tutupnya.(adv/gol)