Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca kebakaran yang menghanguskan 10 rumah dan 7 ruko di RT 27 dan 30 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polda Kaltim melakukan penyelidikan penyebab titik awal munculnya api, pada Rabu (10/8/2022) pagi.
Kanit INAFIS Polda Kaltim, Iptu Mukhid menjelaskan, saat tim nya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan diduga bekas bakar sampah di belakang kolong rumah salah satu milik warga RT 27. Dugaan sementara titik api berawal dari lokasi tersebut.
"Dugaan sementara api itu berasal dari bawah (kolong rumah warga) dekat pohon itu. Ditambah pula ada saksi yang kemarin (9/8/2022) melaporkan bahwa dirinya sempat memperingatkan agar tidak bakar-bakar disitu," ujarnya saat dikonfirmasi media di tengah TKP.
Sementara itu, lanjutnya, abu bekas di lokasi dugaan itu akan diambil dan diperiksa lebih lanjut, guna memastikan apakah benar titik awal munculnya api berasal dari tempat tersebut.
"Menurut saksi di situ memang ada tempat tumpukan sampah, namun kami belum memastikan karena saksi juga belum tau apakah sampah itu ada yang bakar," sambungnya.
"Jadi kami akan segera tidak lanjuti lebih lanjut," tambahnya.
Ditambahkannya, ada total tujuh anggota yang turun memeriksa olah TKP, yakni dari INAFIS Polda Kaltim berjumlah empat orang dan Tim Polres tiga. (lex)