KALTIMKITA.COM, KUTAI TIMUR – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur seakan tak mengenal efek jera. Untuk itu Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH., S.I.K.,.M.Si terus, Iptu Yoshi, bersama Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara IPDA Akbar, SH dan tim opsnal Polsek Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Seperti halnya yang di jelaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang Wahyu R menegaskan berdasarkan keterangan pers rilisnya tepatnya jumat (27/8/2021) pada pukul 00.23 wita jajaran opsnal Reskrim Polsek Sangatta Utara menerima laporan warga adanya transaksi haram narkotika jenis sabu – sabu kawasan Jalan Dayung. “Lantas dari keterangan masyarakat itu Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara Ipda Akbar langsung memerintahkan jajaran opsnal Reskrim Kutim untuk menyelidiki lebih lanjut,” terang Kasubsi Penmas Humas Res Kutim.
Kasubsi Penmas Res Kutim kembali melanjutkan keterangannya kepada wartawan setelah tim opsnal Reskrim disebar ke lokasi sasaran penangkapan, jajaran Opsnal berkeyakinan memang benar adanya aksi kriminalitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, memasuki pukul 02.00 wita tim buser opsnal Reskrim langsung menyergap tersangka pada sebuah bangunan rumah di alamat tersebut. “Tepat dikediaman yang dimaksud tim Reskrim Polsek Sangatta Utara mendapati tersangka WH yang tertangkap basah akan menggunakan narkoba sabu. Barang bukti narkotika itu berhasil diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Sangatta Utara setelah dilakukannya pengeledahan,”beber Ipda Danang.
Ipda Danang mengungkapkan dari kediaman tersangka WH mendapati sabu seberat 3,96 gram serta beberapa barang bukti narkotika pendukung lainnya seperti (satu) buah alat hisap, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih, 1 (satu) lembar struk ATM, dan 1 (satu unit HP merk VIVO warna putih. “Setelah mendapati barang bukti sabu, tersangka langsung di giring ke Mako Polsek Sangatta Utara sekaligus menjalani pemeriksaan intnesif dan langsung di jebloskan di balik teralis besi ruang tahanan Mapolsek,”tutup Kasubsi Penmas Humas Res Kutim.(aji/rin)