kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Novotel Hotel, Sabtu (18/7), Gubernur Kaltim Isran Noor juga memastikan legalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak di Kaltim.
Hal ini diungkapkannya di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ”Pak Menteri, saya jamin ASN tidak akan berpihak kemana-mana apalagi ikut berkampanye. Kalau ada ASN yang terlibat, selesai dia. Saya berhentikan tentu dengan ijin Bapak Menteri," tegas Isran Noor.
Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur dihadiri dan dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti jajaran Forkopimda Kaltim, para Bupati/Walikota, KPU, Bawaslu serta pimpinan instansi vertikal di Kaltim.
Rakor diakhiri dengan Penyerahan Bantuan Masker dan Pemberian Buku oleh Mendagri kepada Kepala Daerah. (hms/tim)