kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (18/07).
Dalam sambutannya, Isran Noor menyebutkan berkaitan penyelenggaraan Pilkada serentak di Kaltim bahwa KPU dan Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan langkah-langkah persiapan tahapan Pilkada.
"Pemerintah daerah telah mengakomodir dan menfasilitasi agar pilkada serentak berjalan lancar dan sesuai aturan, kondusif dan sejalan dengan Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemilu," kata Gubernur Isran Noor di Ballroom Mahakam Hotel Novotel Balikpapan.
Isran mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana Pemerintah Daerah memberikan bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti penyediaan sarana berupa ruangan sekretariat dan mendukung penugasan personil pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS. (hms/tim)