Kaltimkita.com, SAMARINDA – Stabilitas dunia usaha di Kaltim kembali menjadi perhatian, menyusul maraknya laporan dari pelaku usaha yang merasa terganggu oleh tindakan sewenang-wenang oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, meminta Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas untuk menjamin iklim investasi tetap kondusif.
Menurutnya, keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Namun, saat peran itu disalahgunakan untuk melakukan tekanan terhadap pelaku usaha, pemerintah tidak boleh tinggal diam.
“Kalau perusahaan atau pelaku UMKM merasa tidak aman karena ada tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas, ini bisa mengganggu roda ekonomi. Bahkan bisa menurunkan kepercayaan investor,” kata Jahidin.
Ia menyebutkan sejumlah laporan yang mengindikasikan adanya tindakan penyegelan aset usaha oleh ormas tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berbungkus ormas, harus ditindak. Jangan sampai daerah yang sedang bertumbuh seperti Kaltim justru terganjal oleh ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Untuk itu, Jahidin mendorong pembentukan Satgas Penanggulangan Premanisme yang memiliki fokus khusus pada perlindungan terhadap pelaku usaha.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan hingga pemangku kebijakan di tingkat daerah dan provinsi.
“Satgas ini harus diberi mandat jelas: jaga stabilitas daerah dan ciptakan rasa aman bagi investor maupun pelaku ekonomi lokal. Kalau perlu, lakukan verifikasi ulang terhadap ormas yang beroperasi di daerah,” lanjutnya.
Bagi Jahidin, menjaga kepastian hukum dan menindak tegas pelanggaran bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kalau kita ingin Kaltim jadi magnet investasi dan siap menyambut IKN, maka urusan begini harus dibereskan dari sekarang,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)