Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Proyek pembangunan Jembatan Kuala Samboja yang menelan anggaran Rp 36 miliar mendapat sorotan langsung dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantam Timur (Kaltim), pada Kamis (17/04/2025).
Rombongan Pansus turun ke lapangan untuk memastikan progres pembangunan jembatan yang jadi penghubung strategis antara Balikpapan dan Handil II, Samboja.
Dipimpin Ketua Pansus LKPJ Agus Suwandy, tinjauan lapangan ini turut diikuti sejumlah anggota Pansus lainnya yaitu Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, Andi Satya Adi Saputra, Baharuddin Demmu, Hartono Basuki dan Firnadi Ikhsan. Rombongan juga didampingi tenaga ahli, staf Pansus, serta perwakilan Dinas PUPR Kaltim melalui Staf Bina Marga, I Nyoman Suardika.
Agus Suwandy menegaskan, peninjauan ini bertujuan mengevaluasi pekerjaan fisik yang telah dan sedang berlangsung pada tahun anggaran 2024.
“Pembangunan Jembatan Kuala Samboja menggunakan sistem tender pascakualifikasi satu file dengan metode harga terendah dan sistem gugur,” ungkap Agus saat berada di lokasi proyek.
Jembatan Kuala Samboja sendiri merupakan jembatan rangka baja tipe kelas C dengan lebar jalan 4,5 meter. Keberadaannya sangat vital dalam menunjang mobilitas warga dan distribusi logistik antara Balikpapan dan kawasan pesisir Kutai Kartanegara.
Agus menambahkan, proyek senilai puluhan miliar ini harus diawasi secara ketat agar sesuai spesifikasi dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan kondisi wilayah Samboja yang terus berkembang dan arus lalu lintas yang meningkat, Jembatan Kuala Samboja diharapkan mampu menjadi solusi konektivitas yang andal dan berkelanjutan. (AL/Adv/DPRDKaltim)