Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 menyoroti sejumlah kekurangan pada pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) jurusan tata boga di SMK Negeri 1 Samboja. Proyek senilai Rp 1,9 miliar itu dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan.
Rombongan Pansus LKPJ yang dipimpin Ketua Pansus Agus Suwandy melakukan uji petik langsung ke lokasi, Kamis (17/04/2025). Turut hadir anggota Pansus lainnya, di antaranya Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu, serta tenaga ahli dan staf pansus.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, dan Kepala SMK Negeri 1 Samboja, Syafril.
Saat meninjau kondisi fisik bangunan, Pansus menemukan sejumlah bagian yang perlu segera dibenahi. Di antaranya adalah belum adanya akses jalan yang layak menuju ruang praktik. Saat ini, jalan menuju bangunan masih berupa tanah, menyulitkan mobilitas siswa dan guru, terutama saat hujan.
“Kami minta kontraktor segera membangun akses jalan dan menambahkan tangga di teras bangunan. Ini penting untuk kenyamanan dan keselamatan siswa,” tegas Agus Suwandy.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kondisi dinding dan kusen jendela yang masih terlihat kasar dan belum selesai dengan rapi.
“Dinding dan kusen perlu dirapikan. Jangan sampai kualitas bangunan menurun karena penyelesaian yang asal-asalan,” tambahnya.
Pansus berharap, dengan perbaikan segera, ruang praktik tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang keterampilan siswa, khususnya di jurusan tata boga. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar anggaran daerah benar-benar digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. (AL/Adv/DPRDKaltim)