KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Ibu kota Negara (IKN) baru akan segera dipindah dari DKI Jakarta ke Provinsi Kaltim. Tentu hal ini merupakan langkah yang baik, karena akan membawa dampak kebahagiaan dan kedamaian bagi semua masyarakat Kaltim khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Nah keberadaan agama berperan penting dalam mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat untuk kebaikan bersama, guna mengatur dan menjaga norma-norma sosial yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Nantinya keberadaan IKN di Kaltim akan diikuti masuknya masyarakat pendatang baru dengan membawa perilaku dan adat istiadat budaya yang berbeda, dan sangat rawan munculnya konflik.
“Maka diperlukan rasa saling menghormati antar sesama umat beragama dengan mempererat tali persaudaraan walaupun berbeda keyakinan,“ kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Balikpapan Drs. H. Abdul Muis Abdullah, Sabtu (16/4/2022).
Balikpapan yang dikenal sebagai deerah plurarisme agama, kata dia saat ini kerukunan hidup antar umat beragama sudah menjadi keharusan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di Kota Balikpapan.
”Jika ada masalah terkait perbedaan agama maka dilakukan bermusyawarah dalam menyelesaikannya melalui forum dialog atau diskusi tanpa mempersoalkan agama atau aqidah yang dianut, baik atas inisiatif pemerintah atau dari masyarakat itu sendiri, dan dilaksanakan dengan sikap toleransi beragama yang tinggi,” terangnya.
Memang, Balikpapan terbukti sampai saat ini belum ada permasalahan agama yang terjadi, seperti penolakan pembangunan tempat ibadah, konflik antar umat beragama atau adanya sikap Intoleransi kepada keyakinan yang berbeda.
Untuk itu FKUB Kota Balikpapan memohon kepada pemerintah dalam menerapkan kebijakan di daerah IKN, tetap menjungjung tinggi norma-norma agama dan sosial yang ada, untuk menghindari munculnya konflik antar masyarakat pendatang dan penduduk asli.
Nah, sebagai ketua FKUB Balikpapan, diharapkan agar terus meyakinkan dan memastikan setiap umat beragama tetap mendukung proses pembangunan IKN. Dengan ikut menciptakan situasi keamanan yang kondusif, melalui kerukunan sesama umat beragama dan menjungjung tinggi sikap toleransi walaupun berbeda keyakinan. (and)
Permintaan FKUB dalam hal berdirinya IKN :
1. Menjaga sikap toleransi sesama umat beragama.
2. Mempererat tali persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Meyakinkan semua agama mempunyai tujuan yang baik.
4. Bersosialisasi dan membaur dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Menanamkan rasa keadilan untuk menghindari munculnya kebencian dan kecemburuan sosial.