Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) Arianto memastikan insentif para Ketua RT naik tahun ini.
Kabar menggembirakan diakuinya untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja serta sebagai pemacu semangat bekerja.
"Insentif untuk ketua RT dinaikkan besarannya mulai Januari tahun 2023 ini," kata Arianto, Kamis (16/32023).
Kenaikan insentif ini akan diberikan ditingkat kelurahan maupun desa yang mana ketua RT mendapat insentif Rp1 juta sesuai kebijakan Bupati Edi Damansyah. Sekretaris dan bendahara RT juga akan menerima insentif Rp500 ribu dan Rp450 ribu.
"Dulu ketua RT di desa hanya terima Rp500 ribu, di kelurahan hanya Rp750 ribu. Sekarang semuanya sama untuk ketua RT, besaran insentifnya Rp1 juta," jelasnya.
Sumber dana pembayaran insentif ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa untuk tingkat desa dan untuk tingkat kelurahan berasal dari anggaran di kecamatannya masing-masing, sesuai anggaran yang dikeluarkan dari pemerintah daerah.
"Biasanya pencairan anggaran pemerintah daerah Maret atau April. Jadi nanti pembayarannya akan dirapel," tambah Arianto.
Dengan kebijakan ini, ia menginginkan khususnya dalam kinerja penguatan, verifikasi dan validasi data yang riil di lapangan, seperti data-data kependudukan, kemiskinan, kesehatan dan yang lainnya lebih ditingkatkan
"Sesuai arahan Bupati, dalam bekerja apparat RT harus berdasarkan data dan terlibat aktif dalam pendataan, sebagaimana peran dan fungsi RT ini juga termasuk didalam penguatan data-data tersebut," tutup Arianto. (Ian)