Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kantor Imigrasi Balikpapan mendapat pujian dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI atas peningkatan kualitas layanan publik dan pengelolaan media sosial saat pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Wahyu Gumilang, bersama dengan Tim Pokja Zona Integritas, mengikuti evaluasi yang dilakukan di Aula Sudirman pada Kamis (11/05). Dalam pemaparannya, Wahyu Gumilang menyampaikan perkembangan positif setelah implementasi Zona Integritas di Kantor Imigrasi Balikpapan.
Salah satu inovasi terbaru yang disampaikan oleh Wahyu Gumilang adalah sistem CANDI (Pencatatan dan Penyusunan Dokumen Keimigrasian). Selain itu, Kantor Imigrasi Balikpapan juga telah menghadirkan berbagai inovasi lainnya seperti LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut), AMPLANG (Ambil Paspor Langsung Pulang), SI BEKANTAN (Imigrasi Berikan Kenyaman Pelayanan Izin Tinggal Tanpa Datang), dan ASIAPP (Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor).
Tim Evaluasi TPI Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan pujian atas perubahan dan peningkatan kualitas layanan publik serta pengelolaan media sosial di Kantor Imigrasi Balikpapan. Melalui enam area perubahan yang terimplementasi, Kantor Imigrasi Balikpapan mendukung reformasi birokrasi dan berkontribusi dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Evaluasi ini merupakan langkah penting bagi Kantor Imigrasi Balikpapan dalam meraih predikat WBBM. Semangat dan kerja keras dari seluruh jajaran Kantor Imigrasi Balikpapan, serta dukungan dari semua pihak, diharapkan dapat menghasilkan pencapaian tersebut. Pengumuman mengenai predikat WBBM akan dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Rombongan TPI Kementerian Hukum dan HAM RI, yang terdiri dari Ichsanudin Eko Saputro, Widya Purnamasari, Agil Fahlefi, Metaria Tri Sandi Eda, dan Naimatuzzahroh juga melakukan peninjauan langsung terhadap sarana prasarana, fasilitas, dan pelayanan keimigrasian bagi pemohon WNI dan orang asing di Kantor Imigrasi Balikpapan. (*/bie)