Balikpapan –Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Pada Senin (21/11) menggelar Media Gathering Tahun 2022 yang diikuti oleh jurnalis dan konten kreator media sosial di Kota Balikpapan dengan tema “Manajemen Branding Layanan Bintang Lima Kantor Imigrasi Balikpapan”.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama yang menyampaikan apresiasinya kepada insan media dan rekan jurnalis yang selama Tahun 2022 ini membantu dalam hal penyebaran informasi dan pemberitaan keimigrasian di Kota Balikpapan.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan para Kepala Seksi terkait capaian kinerja Kantor Imigrasi Balikpapan pada Tahun 2022 serta sosialisasi aturan keimigrasian terbaru seperti masa berlaku paspor 10 Tahun dan kebijakan visa rumah kedua.
Kegiatan berlangsung sangat aktif, dimana seluruh peserta media gathering mendapatkan banyak informasi seputar capaian kinerja dan aturan keimigrasian terbaru melalui paparan visual yang menarik dan kuis keimigrasian yang mengasah pengetahuan peserta.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Pada kesempatan itu juga mendapatkan penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Balikpapan sebagai instansi pemerintah yang aktif melaksanakan keterbukaan informasi publik saat Media Gathering Kantor Imigrasi Balikpapan.
Pemberian penghargaan bagi Kantor Imigrasi Balikpapan dari organisasi jurnalis ini tak lepas dari penghargaan sebelumnya yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim terkait Satuan Kerja Terbaik dalam hal Pengelolaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat kami untuk terus menyajikan informasi layanan keimigrasian yang transparan dan akuntabel,” ujar Rakha.
Pada Media Gathering tersebut juga dilangsungkan penganugerahan Insan Media Terbaik di Kota Balikpapan dengan memberikan Piagam Penghargaan dari Kantor Imigrasi Balikpapan kepada Media dengan pemberitaan keimigrasian terbaik dalam 5 (lima) kategori dan 2 (dua) konten creator inspiratif.
Untuk diketahui Kantor Imigrasi Balikpapan memanfaatkan berbagai kanal media, seperti media sosial (Instagram, Facebook, Twitter & Youtube) dan menjalin sinergi dengan media cetak/ elektronik sebagai upaya melakukan penyebaran informasi kepada publik. (*)