Tulis & Tekan Enter
images

Kasat Intelkam Polres Kutim Koordinasi Sekaligus Cek Langsung Ruang Pasien Covid-19 di RS Cahaya

KaltimKita.com, KUTAI TIMUR – Untuk memastikan pengecekan penambahan ruang Bed Occupancy Rate (BOR) Kabupaten Kutim untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Cahaya kawasan Yoes Sudarso Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara, maka baru – baru ini berdasarkan keterangan Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim, Ipda Danang Wahyu R yang turut mewakili Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, SH., S.I.K.,M.Si, Kasat Intelkam Polres Kutim Iptu Amiruddin, SH., M.H. didampingi Ps Kanit II Sat Intelkam Polres Kutim monitoring langsung ke rumah sakit tersebut.

Yang mana pada kesempatan tersebut  Kasat Intelkam Res Kutim bersama Ps. Kanit II Sat Intelkam Polres Kutim langsung berkoordinasi langsung dengan pengelola RS Cahaya Dr. Risal.

“Berdasarkan keterangan pengelola  RS Cahaya,  Dr. Risal saat ini untuk rumah sakitnya telah menyiapkan ruang BOR dengan 10 bed,” terang Ipda Danang berdasarkan hasil koordinasi langsung dengan Kasat Intel dan pihak rumah sakit.

Ipda Danang lanjut menjelaskan berdasarkan informasi hasil pertemuan dari Kasat Intel – nya Iptu Amiruddin, manajemen Rumah Sakit Cahaya menyadari masih didapati beberapa kendala. Walau  demikian rumah sakit sudah bersurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes). “Dengan harapan terjalinnya kerja sama yang tertuang dalam asesmen serta perlunya pengecekan ke lapangan dengan turun langsung,” jelas Kasubsi Penmas Humas Res Kutim

Melalui kesempatan rilis media wartawan KaltimKita.com menanyakan kepada Kasubsi Penmas Humas Res Kutim  terkait kekurangan apa saja yang dihadapi oleh rumah sakit?

“Perlunya penambahan tenaga medis, selain itu pada posisi pintu utama masuk rumah sakit hanya satu jadi apabila dipaksakan melayani pasien covid – 19, maka manajemen RS Cahaya terpaksa menghentikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

”Keterbatasan dari pada ketersediaan tabung oksigen untuk keperluan medis, stok yang tersedia saat ini hanyalah 10 tabung oksigen berukuran besar 6 M3, begitupula dengan fasilitas X Rey guna kepentingan ronsen hanya 1  sarana saja, belum adanya ruang ICU bagi penanganan pasien covid – 19,” sambung Ipda Danang berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit Cahaya kepada Kasat Intel Res Kutimnya.

Ipda Danang mengungkapkan dari harapan pengelola RS Cahaya Dr. Risal mewakili manajemennya, sejauh ini rumah sakit masih menunggu dari tim Dinkes Kutim untuk dapat melakukan pengecekan di rumah sakit sebagai bahan masukan terhadap manajemen untuk mengambil langkah-langkah yang harus dipersiapkan kedepannya dalam melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.(aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar